Portal Digitalisasi Cerita Rakyat & Warisan Tradisi Lisan Sulawesi Barat
PusakaDigital Sulawesi Barat
Beranda Katalog Cerita Peta Budaya Agenda Riset
Lingk. Tinggas-tinggas, Kel. Tinambung, Kec. Tinambung, Kab. Polewali Mandar

I PURA PARA???BUE???

23 June 2026 -3.502900, 119.021162
I PURA PARA???BUE???

Naskah Dokumen Digital (PDF)

Transkrip lengkap atau naskah asli Lontara

Buka / Unduh Naskah PDF
Diolo" mai diang mesa carita tentang Kauseng, ana"na mesa pabicara kayyang (hakim besar) di tanah Mandar. Ayahna dikenal sebagai orang yang selalu mambottui sara (memutuskan perkara) di tengah masyarakat.
Pada suatu waktu, Kauseng terlibat dalam perkelahian dengan seseorang hingga orang itu meninggal. Karena perbuatannya tersebut, Kauseng harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku pada masa itu. Kauseng sempat berkata bahwa ia tidak akan dihukum karena ayahnya adalah seorang hakim besar yang biasa memutuskan perkara.
Namun setelah perkara itu disidangkan, keputusan yang diambil tetap sama seperti hukum yang berlaku bagi orang lain. Kauseng harus menerima hukuman mati karena ia telah membunuh seseorang. Ketika keputusan itu diumumkan, ibunya sangat sedih dan memohon agar anaknya tidak dihukum mati karena ia adalah satu-satunya anak yang mereka miliki.
Ayahnya kemudian menjawab bahwa ia tidak dapat membela anaknya sendiri. Jika ia melakukan itu, maka ia akan merasa masiri" (malu) kepada masyarakat. Dalam adat Mandar, hukum tidak mengenal perbedaan antara keluarga, tetangga, atau orang lain. Siapa pun yang bersalah harus menerima hukuman yang setimpal.
Pada masa itu ada dua jenis hukuman. Salah satunya adalah hukuman "pali", yaitu hukuman dengan cara mengikat orang yang bersalah, kemudian dibawa ke laut, ditenggelamkan, dan ditindih dengan batu. Jika hukuman itu dilakukan, maka keluarga tidak akan dapat melihat jenazahnya lagi.
Karena itu, ibu Kauseng meminta agar anaknya dihukum mati di atas pangkuannya, sehingga ia dapat melihat anaknya untuk terakhir kalinya. Permintaan itu akhirnya dikabulkan.
Ketika waktu pelaksanaan hukuman tiba, Kauseng dibaringkan dengan kepalanya di atas paha ibunya. Ia memandang wajah ibunya dan berkata bahwa waktunya telah tiba untuk meninggalkan dunia. Ibunya dengan penuh kesedihan berkata agar ia bersabar menerima akibat dari perbuatannya sendiri.
Kemudian hukuman dilaksanakan dengan menusuk tubuh Kauseng dari bawah hingga ke atas hingga akhirnya ia meninggal di atas pangkuan ibunya. Setelah itu jenazahnya dimakamkan dan banyak orang yang datang mengantar pemakamannya sambil menangis.
Cerita ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Mandar bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil. Walaupun seseorang memiliki kedudukan tinggi atau memiliki keluarga yang berkuasa, jika ia bersalah maka ia tetap harus menerima hukuman. Itulah nilai keadilan dan siri" yang dijunjung tinggi dalam adat Mandar pada zaman dahulu.

Terjemahan Bahasa Indonesia
Pada zaman dahulu terdapat sebuah cerita tentang seorang pemuda bernama Kauseng. Ia adalah anak dari seorang pembicara besar atau hakim yang sangat dihormati di masyarakat Mandar. Ayahnya dikenal sebagai orang yang selalu memutuskan berbagai perkara dan menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
Pada suatu waktu terjadi sebuah peristiwa besar. Kauseng terlibat dalam perkelahian dengan seseorang hingga akhirnya orang tersebut meninggal. Karena perbuatannya itu, Kauseng harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku pada masa itu. Kauseng sempat berkata bahwa ia tidak akan dihukum karena ayahnya adalah seorang hakim yang memiliki kekuasaan besar dalam memutuskan perkara.
Namun setelah perkara itu disidangkan, ternyata keputusan yang diambil tetap sama seperti hukum yang berlaku bagi orang lain. Kauseng tetap harus dihukum mati karena ia telah membunuh seseorang. Ketika keputusan itu diumumkan, ibunya merasa sangat sedih dan memohon kepada suaminya agar anak mereka tidak dihukum mati. Ia berkata bahwa Kauseng adalah anak satu-satunya yang mereka miliki.
Ayahnya yang merupakan hakim kemudian menjawab bahwa ia tidak dapat membela anaknya sendiri. Jika ia melakukannya, maka ia akan merasa malu kepada masyarakat karena selama ini ia selalu menegakkan hukum dan keadilan. Dalam adat Mandar, hukum tidak mengenal perbedaan antara keluarga, tetangga, atau orang lain. Siapa pun yang bersalah harus menerima hukuman yang setimpal.
Akhirnya keputusan hukuman mati terhadap Kauseng tetap dilaksanakan. Namun ibunya mengajukan satu permintaan terakhir. Ia berkata bahwa jika anaknya memang harus dihukum mati, maka biarlah hukuman itu dilakukan di atas pangkuannya, sehingga ia dapat melihat anaknya untuk terakhir kalinya.
Ayahnya menjelaskan bahwa sebenarnya ada dua jenis hukuman pada masa itu. Salah satunya adalah hukuman "pali", yaitu hukuman dengan cara diikat kemudian dibawa ke laut, ditenggelamkan, lalu ditindih dengan batu. Jika hukuman itu dilakukan, maka ibunya tidak akan bisa melihat jasad anaknya lagi. Mendengar penjelasan itu, sang ibu tetap memilih agar anaknya dihukum mati di atas pangkuannya.
Pada hari pelaksanaan hukuman, Kauseng dibaringkan di atas pangkuan ibunya. Ia memandang wajah ibunya dan berkata bahwa waktunya telah tiba untuk meninggalkan dunia. Ibunya dengan penuh kesedihan berkata bahwa semua itu adalah akibat dari perbuatannya sendiri, sehingga ia harus menerima hukuman dengan sabar.
Kauseng kemudian ditusuk dari bawah hingga ke atas tubuhnya hingga akhirnya ia meninggal dunia di atas pangkuan ibunya. Setelah itu, jenazahnya dimakamkan. Banyak orang yang datang mengantar pemakamannya dan menangis atas kejadian tersebut. Ibunya pun sangat berduka, tetapi ia menerima kenyataan itu karena hukum harus tetap ditegakkan.
Cerita ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Mandar bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang siapa pun, bahkan jika orang yang bersalah adalah keluarga sendiri. Nilai siri" (rasa malu dan kehormatan) menjadi dasar utama dalam menegakkan keadilan pada masa itu.
"Selesai!"

Diceritakan kembali oleh H. Ahmad Asdi/Agustina

Lokasi Geografis Cerita

Bagikan Cerita Ini:

Cerita Terkait di Lingk. Tinggas-tinggas, Kel. Tinambung, Kec. Tinambung, Kab. Polewali Mandar